
|
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.05 /MEN/2005 tentang Tindakan Karantina Ikan untuk Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.32/MEN/2012 tentang Jenis, Penerbitan dan Bentuk Dokumen Tindak Karantina Ikan;
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.53/MEN/2010 tentang Penetapan Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina;
Tautan : http://www.bkipm.kkp.go.id/bkipm/regulasi Date modified : 25 Januari 2017 02:31 |