Selasa, 22 Februari 2017 MW. Giri Pratikno, S.Pi, SH, MM Kepala Balai KIPM Kelas II Palembang selaku perwakilan Badan KIPM di Palembang menyerahkan Sertifikat Pengesahan Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Sertifikat Sistem Ketelusuran ( Traceability) Hasil Perikanan. Penyerahan sertifikat-sertifikat ini diterima langsung oleh para pimpinan UPI yang berada dalam wilayah kerja Balai KIPM Kelas II Palembang.
Dalam sambutannya Kepala Balai KIPM Kelas II Palembang mengucapkan “selamat kepada para UPI yang menerima Sertifikat Pengesahan Unit Pengolahan Ikan kami berharap UPI yang bapak /ibu pimpin terus berkembang berkontribusi membangkitkan sector perikanan di Indonesia khususnya di Palembang Sumatera Selatan”
Namun terkhusus kami ucapkan selamat kepada PT. Agung Jayasari Sakti yang telah berhasil mendapatkan Sertifikat Sistem Ketelusuran (Traceability) Hasil Perikanan dari BKIPM. Ini merupakan keberhasilan perusahaan dalam penerapan trace dari hulu ke hilir.

Bagi UPI yang lain ini adalah potret apa adanya dari perusahaan yang bapak /ibu pimpin, tidak perlu berkecil hati tinggal kedepannya kita perbaiki dan benahi bersama karena Traceability merupakan salah satu hal penting dalam suatu system jaminan mutu terang Giri.
Sertifikat Pengesahan UPI diberikan kepada 5 UPI yaitu PT. Lestari Magris, PT. Laura Indo, PT. Citra Hasil Samudera, PT. Agung Jayasari Sakti dan UD. Bandar Mina. Sedangkan Sertifikat Sistem Ketelusuran (Traceability) diserahkan kepada PT. Agung Jayasari Sakti.