Perdagangan bebas dalam masa globalisasi menuntut mutu suatu produk/jasa yang dihasilkan harus dapat memberikan jaminan kualitas yang memuaskan pelanggan. Keberadaan laboratorium Penguji Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Balai Besar KIPM JKT I), merupakan salah satu komitmen Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I, yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka laboratorium penguji Balai Besar KIPM JKT I telah berketetapan untuk melaksanakan pengelolaan laboratorium penguji berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2008, sehingga mendapatkan pengakuan formal dari lembaga Komite Akreditasi Nasional yang diakui secara nasional dan internasional, yaitu berupa sertifikat akreditasi sebagai laboratorium penguji.
Penetapan akreditasi tersebut telah diperoleh oleh Balai Besar KIPM Jakarta I sejak Tahun 2004 , sebagai salah satu syarat dan aturan akreditasi Laboratorium Penguji (KAN 01 Februari 2012), KAN melakukan survailen lapangan ke laboratorium yang diakreditasi untuk menjamin bahwa laboratorium tersebut selalu menjaga kompetensinya.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada tanggal 2 Februari 2017 KAN melakukan survailen ke laboratorium penguji Balai Besar KIPM Jkt I, dengan rangkaian kegiatan diawali dengan Opening Meeting, kunjungan dan penilaian dokumen administrasi maupun teknis (asessment) di laboratorium pengujian Balai Besar KIPM Jakarta I dan ditutup dengan Closing Meeting.


Opening Meeting dilaksanakan di Ruang Rapat Balai Besar KIPM Jakarta I, dipimpin oleh Kepala Balai Besar KIPM Jakarta I selaku Manajer Puncak dan dihadiri oleh Asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN), DR. Sukenda dan DR. Windadarni , pejabat struktural, dan Pejabat Fungsional Pengendali Hama Penyakit Ikan lingkup Balai Besar KIPM Jakarta I serta Tim Pengelola Laboratorium Penguji.
Selanjutnya dilakukan kunjungan dan asesmen persyaratan manajemen dan pesyaratan teknis di laboratorium pengujian Balai Besar KIPM Jakarta I. Tim Asesor didampingi oleh Para Manajer dan para Penyelia sesuai ruang lingkup SNI ISO/IEC 17025 : 2008 (Parasit, Bakteri, Cendawan, dan Virus).
Pada saat closing meeting, Tim Asesor menyampaikan hasil assessment bahwa Laboratorium Penguji Balai Besar KIPM Jakarta I telah mengimplementasikan SNI ISO/IEC 17025 : 2008 dengan baik, dan diperlukan peningkatan dengan menindaklanjuti beberapa ketidaksesuaian yaitu 6 temuan (kategori 2) dan 1 temuan (kategori 1).

