Hingga saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi nasional telah memasuki tahap kedua yang ditandai dengan disusunnya Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 melalui PERMENPAN RB No. 11 Tahun 2015. Dalam Road Map tersebut ditetapkan 3 (tiga) sasaran dan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi 2015-2019.
Ketiga sasaran Reformasi Birokrasi adalah 1. Birokrasi yang bersih dan akuntabel; 2. Birokrasi yang efektif dan efisien; serta 3. Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas. Dengan semakin besarnya tuntutan publik terhadap kuantitas, kualitas dan kontiunitas pelayanan mengharuskan pembenahan dan penyempurnaan pada kualitas sistem pelayanan.
Peningkatan kualitas pelayanan yang dimaksud merupakan upaya menyatukan harapan para pengguna pelayanan dengan kemampuan dan kebutuhan pengembangan kapasitas individu dan organisasi penyedia pelayanan.
Untuk dapat memenuhi hal tersebut diatas , Balai Besar KIPM Jakarta I yang merupakan salah UPT Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang menyelenggarakan pelayanan di bidang operasional Karantina Ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan , pada tanggal 6 September 2016 di Audit dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 dari lembaga sertifikasi PT. Quality Assurance Internasional (QAI) yaitu Bpk. Joko Nursapto dihadiri oleh Kepala Balai Besar KIPM Jakarta I dan jajaran pejabat struktural serta pejabat fungsional lingkup Balai Besar KIPM Jakarta I.
Penerapan terhadap komitmen dari ISO 9001 : 2008 di Balai Besar KIPM Jakarta I telah berlangsung selama 3 tahun dan pada tahun 2016 ini BKIPM Jakarta I salah satu dari 13 UPT BKIPM yang di upgrade ke ISO 9001 : 2015.
Ada tiga tahapan yang digunakan oleh auditor dalam melaksanakan audit yang dikenal dengan istilah 3D (Document review, Demonstration, dan Description).



Dari hasil audit sertifikasi Balai Besar KIPM Jakarta I dapat direkomendasikan mendapatkan sertifikasi ISO 9001 : 2015 dengan beberapa catatan penyempurnaan terhadap Konsep pencegahan, pengurangan, dan penanganan masalah menggunakan pendekatan manajemen resiko (resiko dan peluang).