Pada hari Selasa tanggal 06 September 2016 pukul 19.00 WIB aksi penggagalan upaya pengiriman anakan buaya (Crocodylus porosus) tujuan Jakarta telah dilakukan oleh petugas karantina Balai KIPM Kelas II Palembang. Modus pengiriman anakan buaya ini dilakukan dengan menggunakan ekspedisi JNE dengan keterangan isi kemasan adalah souvenir. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas karantina piket cargo ternyata isi dari kemasan adalah anakan buaya sebanyak 2 ekor. Untuk selanjutnya dilakukan penahanan dan akan diproses lebih lanjut. (Balai KIPM Kelas II Palembang)
